Apa dan bagaimana donor darah itu ?
Salah satu
kegiatan PMI yang paling dikenal masyarakat adalah donor darah. Menyumbangkan
sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan menjadi suatu
sumbangan berarti dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tidak membutuhkan
persyaratan sulit untuk menjadi calon donor.
Syarat Untuk
Menjadi Donor Darah
Donor darah
adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan
transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Semua orang dapat menjadi
donor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku.
APA SYARAT SYARAT UNTUK
MENJADI DONOR DARAH ?
1. Sehat
jasmani dan rohani
2. Usia 17
sampai dengan 65 tahun.
3. Berat
badan minimal 45 kg.
4. Tekanan
darah :
- sistole 100 - 170
- diastole 70 - 100
5. Kadar
haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
6. Interval
donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5
kali dalam 2 tahun)
JANGAN MENYUMBANGKAN DARAH
JIKA :
1. Mempunyai
penyakit jantung dan paru paru
2. Menderita
kanker
3. Menderita
tekanan dara tinggi (hipertensi)
4. Menderita
kencing manis (diabetes militus)
5. Memiliki
kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
6. Menderita
epilepsi dan sering kejang
7. Menderita
atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
8. Mengidap
sifilis
9.
Ketergantungan Narkoba.
10. Kecanduan
Minuman Beralkohol
11. Mengidap
atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
12. Dokter
menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.
PEMESANAN TANGGAL
PELAKSANAAN MU
1. Melalui
himbauan yang dikirimkan oleh UTDD
2.
Penyesuaian tanggal atau permintaan :
a. Untuk hari
kerja : minimum 2 - 3 bulan sebelum pelaksanaan.
b. Untuk hari
minggu : disesuaikan dengan jadwal MU yang ada di MU
3. Jika
jumlah calon donor 500 - 1000 konfirmasi min 6 bulan - 1 tahun
4. Konfirmasi
ulang perlu dilaksanakan 2 minggu sebelum pelaksanaan MU
5. Bila
terjadi pembatalan, mohon memeberitahukan segera ke bagian penjadwalan donor
PMI DKI Jakarta.
PELAKSANAN DONOR
1. Jumlah
calon donor yang didaftarkan minimal 75 orang
2. Jumlah
perolehan donor yang berhasil diambil minimal 80% dari calon pendonor yang
terdaftar.
3. Apabila
pendonor yang berhasil diambil kurang dari 80%, maka akan kami ingatkan kepada
kordinator instansi tersebut per telpon untuk meningkatkan perolehannya dalam
pelaksanaan berikutnya dan apabila dalam pelaksanaan berikutnya masih kurang
dari 80%, maka akan kami ingatkan kembali yang ketiga kalinya dan selanjutnya
kami sarankan untuk rombongan ke PMI DKI Jakarta atau bergabung dengan instansi
lain yang terdekat.
4.
Pelaksanaan Donor Darah untuk Mobil Unit
di instansi maksimal 3 jam untuk menjaga kualitas darah yang baik.
BEBERAPA PANDUAN DONOR DARAH
1. Tidur
minimal 4 jam sebelum donor.
2. Makanlah 3
- 4 jam sebelum menyumbangkan darah. jangan menyumbangkan darah dengan perut
kosong.
3. Minum
lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas)
4. Setelah
donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor,
sebelum kembali beraktifitas.
5. Kembali
bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan.
6. Untuk
menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat
selama 12 jam.
7. Banyak
minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina.
APA YANG PERLU DISIAPKAN
BILA AKAN MENYUMBANGKAN MELALUI MOBIL UNIT (MU)?
1. Minimal
jumlah calon donor 75 orang.
2.
Menyediakan ruangan yang luasnya sesuai dengan banyaknya donor, bersih,
ventilasi cukup dan teduh (tidak di bawah sinar matahari) dengan fasilitas air
bersih dan tempat parkir untuk bus mobil unit.
3.
Menyediakan minimal 4 meja dan sejumlah kursi sesuai jumlah donor.
Kriteria umum yang
ditetapkan PMI adalah antara lain:
- berat badan minimal 45 kg
- tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-100
(diastole).
- Jika berminat, calon donor dapat mengambil
dan menandatangani formulir pendaftaran; lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan
seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah; serta dilanjutkan dengan
pemeriksaan dokter.
- Jika lulus, barulah darah dan contoh darah
diambil.
- Namun, harus diingat, demi menjaga kesehatan
dan keamanan darah, individu yang antara lain memiliki kondisi seperti
alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok
masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam
atau influensa; baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah
menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun
menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui untuk sementara
waktu tidak dapat menjadi donor.
Tunggu apa
lagi, ayo ikut jadi donor darah!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar